hal yang dikaji dalam AMDAL adalah aspek fisika / kimia, ekologi, sosial ekonomi, sosial nudaya dan kesehatan.
Peraturan pemerintah menegaskan bahwa AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, dimana para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi AMDAL sebelum memberikan ijin usaha/kegiatan.
Dokumen AMDAL terdiri dari :
- Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
- Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
- Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
- Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
Kegunaan AMDAL :
- Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
- Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
- Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
- Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
- Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
By Welly & Syidad
Thank's Infonya Bray .. !!!
BalasHapuswww.bisnistiket.co.id
Makasih infonya :)
BalasHapusinfonya berguna bangett, makasih :)
BalasHapusMakasih informasinya sangat ber manfaat
BalasHapusapakah usaha Workshoop butuh surat / amdal?
BalasHapusterimaksih.
oscar
Jawaban Ini sangat membantu. Terima kasih 😊
BalasHapus